Showing posts with label Poland. Show all posts
Showing posts with label Poland. Show all posts

Friday, September 20, 2013

Sekilas Kabar Musim Panas di Krakow


Assalamu'alaykuumwrwb...

Sobat-sobat di Krakow mengirimi pesan, singkat namun sangat berarti, membuat hati berbunga tentunya. :-)

Terutama adalah ketika sisters (yang muallaf) telah mampu mengenali huruf demi huuf kala membaca al-Quran, subhanalloh, senangnya qolbu mendengar kabar mereka ^_^.

Ramadhan 1434 hijriyyah di Krakow sangat berkesan bagi sister Anetta, dan yang lainnya, sebab meskipun kaum muslimin tidak berjumlah banyak, mereka tetap dapat menikmati suasana berbuka bersama di akhr minggu.

Bahkan saat hari raya eidul fitri, mereka berbahagia dengan membuat program acara keluarga, makan bersama di senja hari raya. :-)

*nanti nambahi ceritanya, belum bisa upload foto rupanya dari hp ini...:-)* ;-) selamat beraktivitas, Barokallohu fiikum , Salam Ukhuwah ... ^-^ ❤

Happy Busy Days! (^_^)

Tetap saling do'a yah^^ Jangan segan bersilaturrahim via twitter @bidadari_azzam ^^ Wassalamu'alaykumWrwb... :-)

Wednesday, June 12, 2013

Mufti Menk in Kuwait (Info)




Assalamu'alaykumwr...

Frwd from email dan my bbm ;-)

Islamic Center of Kuwait (ICK) always strives to provide programs for the benefit of English speaking Muslim community in Kuwait in order to remain steadfast in our Deen and to be successful in this world and in the hereafter.

We are enclosing a flyer of a joint program by ICK with FIMA and IMWA under the patronage of Ministry of Awqaf & Islamic Affairs & Grand Mosque Administration. The main program will be held on 13 June 2013 in International Islamic Charitable Organization Hall (IICO), South Surra (near Civil ID office) immediately after Maghreb prayers. The map of IICO is given in the flyer.

As you know, Mufti Ismail is a powerful and renowned international speaker, Mufti of Zimbabwe and has a large following in the Muslim world, especially among English speaking Muslims.

He will also deliver Friday khutbah on 14 June 2013 in Masjid Al-Othman, Kuwait City. We will also have a lecture in Masjid Al-Othman by Mufti Ismail Menk between Maghreb and Eisha on Friday, 14 June 2014.

Jazak Allah Khair!

(ICK Management)

Walhamdulillah, hope we can come and get more knowledge from his tausiyah... Salam Ukhuwah from Kuwait, ^-^

(twitter : @bidadari_azzam)

Barokalloh, :-) Wassalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh...

Saturday, June 1, 2013

View of Czerna Kraków (from Azzam's school)

Assalamu'alaykum, dzien dobry! (^-^)



Polskie, Nice view, Subhanalloh!









Czerna Kraków




Musim gugur tahun lalu, grup-grup kelas di Sekolah bang Azzam mengadakan acara jalan-jalan 'semacam camp', menikmati pemandangan Desa Czerna, yaitu sebuah desa yang lokasinya masih berada dalam area kraków, Poland, namun suasananya masih jauh dari modernisasi. :-) Bisa kalian bayangkan bahwa pemandangannya sangat alami, nuansa warna kayu hutan dan gugur daun musim gugur.

Abang Azzam tidak membawa kamera, *baru-baru ini~dia pegang kamera, pas di Kuwait*. Hasil foto-foto adalah kreasi Pak Gurunya yang baik hati, (^-^). Sepulang dari jalan ke czerna kraków, baju yang dikenakan bang Azzam pun beraroma dedaunan khas autumn yang biasanya berwarna coklat kering itu.

Then... pas pindah ke Kuwait ini, pemandangan Czerna Kraków ini ternyata 'mirip-mirip' juga dengan banyak area di padang pasir, hehehe...

Kota kecil di Poland biasanya sangat asri, nyaman dan udaranya segar. Krakow benar-benar ngangeni, terasa jauh berbeda~ rindu dengan udara bersih ketika kami tiba di Jakarta dan Palembang yang sesak dan berdebu :'(, yang langsung kian sesak dengan suasana ramai dan kemacetan lalin. *curcol* Siapa tahu teman-teman jadi berminat meluncur ke Krakow atau kota sekitarnya untuk melanjutkan perkuliahan atau bekerja (^-^), gak nyesel dah kesini... :-)

Czerna (Kraków) banyak dikunjungi oleh grup-grup wisatawan lokal atau sekolah-sekolah di Krakow dan sekitarnya, jadi orang-orang Poland berusaha memanfaatkan sumber daya alamnya buat keperluan belajar pula, selain sebagai area refreshing terutama buat pecinta alam tentunya. Dan yang tetap kukenang adalah di area wisata desa maupun perkotaan disana, 'jarang ada' orang 'error' yang membuang sampah sembarangan (apalagi dengan sengaja!) :-(, sebagaimana yang kusaksikan di tanah Arab saat ini. Faghfirlana...

Walhamdulillah, nanti sambung lagi yah.... ^^ Salam Ukhuwah dari Krakow Kuwait, ^-^

(twitter : @bidadari_azzam)

Semoga bermanfaat, :-) Wassalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh...

Friday, May 31, 2013

Recitation Qur'an (memorizing) Some Surah by Azzam



Azzam with his grandpa

Azzam with abu Azzam




Assalamu'alaykum sisters and brothers, :-) these are lovely video that show recitation qur'an (memorizing) some surah by our lovely kid, Azzam (^-^) :

Qur'an Surah al-Baqoroh 1-5 and Ayatul Kursyi

Duaa before study, qur'an surah al-fatiha, al-ikhlas, etc...

Qur'an surah Qurroyssyin, an-Nashr, etc...

Alhamdulillah, hopefully it's usefull for all of us, #LoveIslam forever!

Barokallohu fiikum ^-^, don't forget to read Al-Kahf today ;-)...

Syukron jazzakumulloh khoiru jazza, friday mubarok!, Salam Ukhuwah :-)

Keep duas yah...^^, silaturrahim via twitter @bidadari_azzam ^^

Wassalamu'alaykumWrwb... :-)

Tuesday, May 28, 2013

Kabar Krakow :-)

FAREWELL MOMENT :-) sisters in Krakow

Fathin & Zuhud

Sisters Krakow



Salmiya, tepat di hari jum’at berkah… Rasanya lelah itu telah terbasuh tanpa sisa, langkah kaki penat dengan perjalanan 12 jam dari Jakarta-KL-Kuwait memboyong tiga jundi nan super aktif ini tidak sesulit yang dibayangkan orang-orang. Bola mata iba dan penuh duga tak sebanding dengan jutaan pandangan kagum dan pesona, oh Allah!

Kepindahan dari tanah eropa ke negeri teluk bukanlah hal mudah, pengeluaran dana buat terjemahan dokumen-dokumen dalam bahasa Arab, serta legalisasinya ditambah banyaknya pungli di tanah air—amat menempa kesabaran hati. Pemeriksaan kesehatan juga berurusan dengan klinik-klinik khusus (yang bercampur dengan lembaga-lembaga travel umroh serta PJTKI). Sehingga berbeda jika kita berada di luar Indonesia (seperti saat di Poland), kita bisa memanfaatkan asuransi kesehatan untuk pemeriksaan tersebut. Kerumitan dan prosedur bertele-tele itu saya share di blog pribadi.

Selalu ada kemudahan, Fa inna ma’al ‘usri yusra Inna ma’al ‘usri yusra, tiap urusan yang sulit, kenyataannya bisa diselesaikan dengan lancar, berkat kuasa Allah. Sisters di Krakow turut sedih mendengar kabarku dan anak-anak yang masih terpisah dengan abu Azzam. “Kalau tau ribetnya prosedur visa disana, kenapa tidak menunggu di Krakow sehingga anak-anak tetap menyelesaikan sekolahnya, sist?” Tanya seorang sister via email. Masuk ke tanah Poland 2009 lalu, kami bisa datang langsung sekeluarga, tanpa perlu check up di tanah air. Bahkan sehari datang ke Poland, kami langsung bisa mengatur jadwal pemeriksaan kesehatan, urusan bank dan proses resident-card (seperti KTP kalau di Indonesia).


“Karena anak-anak sudah kangen sama grandparents, sist… apalagi sedang libur musim dingin. Dan ternyata musim dingin kali ini sama seperti tiga tahun lalu, hingga awal april Krakow masih berselimut salju, riskan jika saya mengurusi prosedur visa dari Krakow ke Warszawa di musim salju, membawa tiga jundi yang super aktif pula, hehehehe…” Membayangkan keluar kota dengan balutan mantel tebal bersama tiga jundi yang kangen pada bapaknya, sehingga pola tingkah mereka tak dapat diprediksi lagi membuat saudariku tersenyum-senyum sambil menggelengkan kepala sendiri, kali ini ia bercakap via skype. “Masya Allah, I see sister… how strong mommy! I’m sorry that I can’t help you, but you know, I miss you and your boys so much! All of us in Krakow miss your family….” lanjutnya.

Tanda pelukan dari jauh kusematkan, “Oh, sister… you’ve already help me. Give duas, always… Keep duas for my family, it means a lot, dear…” Betapa besar kekuatan do’a. Bahkan di luar logika. Kami lanjutkan percakapan, ada sister Fathin yang berasal dari Malaysia, dia aktif dalam kerja dakwah di sela praktek dan kegiatan perkuliahannya sebagai calon dokter.

Fathin mengatakan bahwa kegiatan belajar membaca al-Qur’an berjalan lancar, Alhamdulillah. Apalagi ada sister Anetta Aisha yang sangat proaktif, setiap jum’at cuti dari kantor demi bertemu saudari lainnya di masjid. Mereka sisters yang gigih dan menampakkan kecintaan terhadap islam. Sister Anetta Aisha adalah sister yang mengantarkan kami sekeluarga ke bandara di awal pagi pada hari terakhir di Krakow. Ia berkata, “Actually honey, I feel so lonely… after that, I feel very happy because I have you and your family here in Krakow. But I will be happy if you are happy. Go with your smile, dear! I know, our destination is same…. Take care…. Please take care the children well, kochane…” banjir mata kami, basah pipi kami, dan orang-orang di bandara sibuk memotret adegan dramatis itu.

Sambungannya baca di link Islam Pos ini saja yah ^-^

Salam Ukhuwah, keep optimis! :-)

Barokalloh selalu (^-^)

Saturday, May 18, 2013

Do’a Ketika Dipuji Orang Lain


assalamu'alaykumwrwb...

Do’a Ketika Dipuji Orang Lain

Kita perlu hati-hati ketika dipuji orang karena pujian ini bisa membuat diri kita semakin ujub dan sombong. Oleh karenanya, sahabat yang mulia Abu Bakr Ash Shiddiq, yang terbaik setelah Rasul kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pun berdo’a pada Allah agar dirinya lebih baik dari pujian tersebut. Ia pun meminta pada Allah agar tidak disiksa karena sebab pujian tersebut. Karena Allah lebih tahu isi hati kita, juga diri kita lebih tahu lemahnya diri kita dibanding orang lain. Jadi jangan terlalu merasa takjub dengan sanjungan orang apalagi diucapkan di hadapan kita. Yang Diucap Oleh Abu Bakr,

Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a,

اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ

Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun.

[Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah)

Sebagaimana disebutkan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, Al Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas. Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwa jika seseorang dipuji di hadapannya, maka hendaklah ia bertaubat darinya dengan mengucapkan do’a yang serupa. Hal ini disebutkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman.

Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.”

Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas. Ringkasnya, do’a di atas telah menjadi amalan para salaf sebagai suri tauladan yang baik bagi kita dalam beramal.

Hati-Hati dengan Rusaknya Amal

Hal di atas bukan hanya dilakukan oleh Abu Bakr, namun para salaf secara umum. Mereka tidak suka akan pujian. Karena mereka khawatir amalan mereka jadi terhapus karena selalu mengharap pujian.

Dalam hadits qudsi disebutkan,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115).

Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan,

ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

“Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039).

Ujub juga tidak merealisasikan ‘iyyaka nasta’in’ (Hanya kepada Allah kita mohon pertolongan). Karena ia merasa dirinya-lah yang berbuat.

Ditambah ujub pun dapat merusak amalan kebaikan. Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata,

إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ

“Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia malah merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 294)

Ya Allah, bersihkanlah diri kami dari sifat tidak ikhlas dan merasa takjub pada diri sendiri. Jadikanlah kami lebih baik daripada yang mereka nilai dan janganlah siksa kami karena pujian mereka.


Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. --- (Dari Ust. Muhammad Abduh Tuasikal)

Barokallohu fiikum, Salam Ukhuwah... :-)

Tetap saling do'a yah...^^ Semoga tetap bisa silaturrahim via twitter @bidadari_azzam ^^

Wassalamu'alaykumWrwb... :-)

Thursday, March 14, 2013

bidadari_Azzam di Majalah PARAS edisi maret 2013

Alhamdulillah 'ala kulli hal, semoga usia kita berkah, aamiin Ya Allah...

Sebelum saya dan keluarga berangkat dari Krakow ke tanah air pada awal tahun (baca di sini), saya menyempatkan menjawab wawancara via email dari jurnalis PARAS. Beliau mengetahui tentang saya dari salah satu sahabat penerbit :-).

Saat itu baru saja berlangsung acara berbagi mawar yang saya ceritakan beberapa waktu lalu, sehingga ada pula dua stasiun televisi Poland yang ingin berbincang denganku yaitu tvpl dan Tvn... Karena keterbatasan waktu dan 'rempongnya' situasi packing di hari terakhir tersebut, saya tidak bisa menjawab keseluruhan wawancara dengan wartawan tv Poland tersebut.

Saya merekomendasikan beberapa sisters di Krakow untuk dihubungi oleh kedua stasiun tv itu, namun (lagi dan lagi) sisters malah ketakutan, ada prasangka dan perasaan tidak enak~ takut adanya intimidasi dan sejenisnya jika menjelaskan prihal keislaman mereka kepada masyarakat lokal (media televisi tsb). Yah, begitulah kondisi di Krakow, beginilah situasi perih sebagai minoritas muslimin di tengah kaum katholik yang amat taat dengan doktrin-doktrin pembesar church mereka.

Di halaman 34-36 majalah PARAS edisi maret 2013 ini, ada informasi mengenai hal tersebut, bagaimana kiprah dakwah di Krakow... :-)

Syukron jazzakumulloh khoiru jazza atas segala dukungan, do'a dan apresiasi sobat-sobat semua...

Alhamdulillah, alangkah indahnya ukhuwah islamiyah ^^







Azzam dan Uncle Ajudan meembaca PARAS edisi maret 2013 :-D

PS: Ternyata hasil wawancara dimuat juga :-) disini : Sri Yusriani (bidadari_Azzam)~Lukipos

Barokallohu fiikum, Fii amanillah...Salam Ukhuwah dari Krakow...(^_*)

@bidadari_Azzam

Wednesday, January 30, 2013

BAHAYA KEBIASAAN BERUTANG





Assalamu'alaykum... :-) Semoga artikel ini bermanfaat!

BAHAYA KEBIASAAN BERUTANG

Oleh: Said Yai bin Imanul Huda

(from milist MMIT-Bangkok)



Islam adalah agama yang mulia. Islam telah mengatur seluruh permasalahan di dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di dalamnya adalah permasalahan utang-piutang.

Islam tidak hanya membolehkan seseorang berutang kepada orang lain, tetapi Islam juga mengatur adab-adab dan aturan-aturan dalam berutang. Hukum asal dari berutang adalah boleh (jaa-iz).

Allah subhaanahu wa ta’aala menyebutkan sebagian adab berutang di dalam Al-Qur’an.

Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ }

“Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian ber-mu’aamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berutang. Di akhir hayat beliau, beliau masih memiliki utang kepada seorang Yahudi, dan utang beliau dibayarkan dengan baju besi yang digadaikan kepada orang tersebut.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia berkata :

( أَنَّ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ فَرَهَنَهُ دِرْعَهُ )

“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya.” (HR Al-Bukhari no. 2200)

Akan tetapi, banyak kaum muslimin yang menganggap remeh hal ini. Mereka merasa nyaman dengan adanya utang yang “melilit’ dirinya. Bahkan, sebagian dari mereka di dalam hidupnya tidak pernah sedetik pun ingin lepas dari utang. Sebelum lunas pinjaman yang pertama, maka dia ingin meminjam lagi untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya.

Jika hal ini dibiarkan, maka ini akan berlarut-larut dan akan “menular” kepada orang lain di sekitarnya. Terlebih lagi, dengan banyaknya fasilitas untuk berutang yang disediakan oleh lembaga-lembaga, badan-badan atau perusahaan-perusahaan yang menganut sistem ribawi. Dan parahnya, tidak hanya orang-orang awam yang terlibat dengan hal-hal seperti ini, orang yang sudah lama mengaji, orang berilmu dan orang-orang kaya pun turut berpartisipasi dalam “meramaikannya”. Na’uudzu billaahi min dzaalik.



Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sangat takut berutang dan sangat takut jika hal tersebut menjadi kebiasaannya. Mengapa demikian?

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “Dulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:

( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ )

“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berutang.“

Berkatalah seseorang kepada beliau:

( مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ )

“Betapa sering engkau berlindung dari utang?”

Beliau pun menjawab:

( إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ, حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. )

“Sesungguhnya seseorang yang (biasa) berutang, jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya.” (HR Al-Bukhaari no. 832 dan Muslim no. 1325/589)

Perlu dipahami bahwa berutang bukanlah suatu perbuatan dosa sebagaimana telah disebutkan. Tetapi, seseorang yang terbiasa berutang bisa saja mengantarkannya kepada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala. Pada hadits di atas disebutkan dua dosa akibat dari kebiasaan berutang, yaitu: berdusta dan menyelisihi janji. Keduanya adalah dosa besar bukan? *utang dapat menjerumuskan!*

Mungkin kita pernah menemukan orang-orang yang sering berutang dan dililit oleh utangnya. Apa yang menjadi kebiasaannya? Bukankan orang tersebut suka berdusta, menipu dan mengingkari janjinya? Allaahumma innaa na’udzu bika min dzaalika.

Mungkin di antara pembaca ada yang mengatakan, “Bukankan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sendiri berutang?”

Ya, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berutang karena sangat membutuhkan hal tersebut pada saat itu. Coba kita perhatikan dengan seksama hadiits yang telah disebutkan. Bukankan yang diutangi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah makanan? Jika benar-benar memiliki kebutuhan, maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang tercela.

Tetapi perlu diingat, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan hal yang mulia ketika beliau berutang. Apakah hal yang mulia tersebut? Beliau menggadaikan baju besinya sebagai jaminan. Apabila beliau tidak mampu membayarnya, maka baju besi itulah yang menjadi pembayarannya.

Begitulah seharusnya yang kita lakukan ketika berutang. Kita harus memiliki jaminan dalam berutang. Jaminan-jaminan tersebut bisa berupa:

~Harta yang dimiliki

Misalkan seseorang ingin membeli motor, dia memiliki uang di simpanannya sebanyak Rp 15 juta. Uang tersebut tidak berani dia keluarkan, karena menjadi simpanan usahanya yang harus di sisakan di simpanan bisnisnya, untuk berjaga-jaga dalam permodalan atau karena hal-hal lain. Kemudian orang tersebut membeli motor dengan kredit seharga Rp 15 juta kepada seseorang dengan batas waktu yang telah ditentukan. Hal seperti ini tidak tercela, karena seandainya dia meninggal, maka dia memiliki jaminan harta yang ada di simpanannya.

~Menggadaikan barang (Ar-Rahn)

Hal ini telah dijelaskan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

~Mengalihkan utang kepada piutang yang dimiliki (Al-Hawaalah/Al-Hiwaalah)

Misalkan si A memiliki piutang (orang lain [si B] berutang kepadanya) sebesar Rp 5 juta, kemudian orang tersebut ingin berutang kepada si C sebesar Rp 5 juta. Si A mengatakan kepada si C, “Bagaimana menurutmu jika piutangku pada si B menjadi jaminan utang ini.” Kemudian si C pun menyetujuinya. Maka hal tersebut juga tidak tercela dan pengalihan seperti ini diperbolehkan di dalam Islam. Seandainya si A meninggal, maka utang tersebut menjadi tanggung jawab si B untuk membayarkannya kepada si C.

~Mencari penanggung jawab atas utang yang dimiliki (Al-Kafaalah)

Misalkan seseorang membutuhkan biaya yang sangat besar secara mendadak, seperti: biaya operasi yang diakibatkan oleh kecelakaan. Orang tersebut tidak memiliki uang atau harta sebagai jaminannya. Pihak rumah sakit meminta orang tersebut mencari seorang penanggung jawab (kafil) atas utangnya tersebut. Seandainya orang tersebut kabur atau meninggal dunia, maka penanggung jawabnyalah yang membayarkan utangnya kepada rumah sakit. Hal ini diperbolehkan dengan syarat penanggung jawab tersebut mampu untuk membayarkan utangnya atau mampu mendatangkan orang yang berutang tersebut apabila dia kabur.

Jika tidak memiliki jaminan-jaminan yang telah disebutkan di atas, sebaiknya jangan membiasakan diri untuk berutang.

Karena orang yang meninggal sedangkan dia memiliki tanggungan utang, maka dia akan mendapatkan banyak keburukan. Setidaknya penulis sebutkan tiga keburukan pada tulisan ini.



- Keburukan pertama: Tidak dishalati oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menshalati jenazah yang memiliki utang.

( عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ- قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ، فَقَالُوا: صَلِّ عَلَيْهَا ، فَقَالَ : (( هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )), قَالُوا: لاَ، قَالَ: (( فَهَلْ تَرَكَ شَيْئًا ؟ )), قَالُوا: لاَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، صَلِّ عَلَيْهَا، قَالَ: (( هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )) قِيلَ : نَعَمْ ، قَالَ: (( فَهَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟ )) قَالُوا : ثَلاَثَةَ دَنَانِيرَ، فَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ أُتِيَ بِالثَّالِثَةِ، فَقَالُوا: صَلِّ عَلَيْهَا، قَالَ: (( هَلْ تَرَك شَيْئًا؟ )) قَالُوا : لاَ، قَالَ: (( فَهَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )) قَالُوا: ثَلاَثَةُ دَنَانِيرَ ، قَالَ: (( صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ ))، قَالَ أَبُو قَتَادَةَ: صَلِّ عَلَيْهِ يَا رَسُولَ اللهِ، وَعَلَيَّ دَيْنُهُ، فَصَلَّى عَلَيْهِ.)

Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya utang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya utang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sahabat kalian! Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! utangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2289)

Hadits di atas jelas sekali menunjukkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menshalati orang yang punya utang. Hal ini sebagai bentuk pengajaran beliau bahwa membiasakan diri untuk berhutang sedangkan dia tidak memiliki jaminan adalah sesuatu yang buruk. Oleh karena itu, sudah selayaknya orang-orang terpandang, tokoh masyarakat dan agama melakukan hal seperti ini ketika ada orang yang meninggal dan dia memiliki tanggungan utang.

-Keburukan kedua: Dosa-dosanya tidak akan diampuni sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang meng-utanginya

Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiallaahu ‘anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

( أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّى خَطَايَاىَ ؟)

“Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?”

Beliau pun menjawab:

( نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلاَّ الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ لِى ذَلِكَ )

“Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali utang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut.” (HR Muslim no. 4880/1885)



Hadits di atas menjelaskan bahwa ibadah apapun, bahkan yang paling afdhal sekalipun yang merupakan hak Allah, tidak bisa menggugurkan kewajiban untuk memenuhi hak orang lain. -Keburukan ketiga: Ditahan untuk tidak masuk surga, meskipun dia memiliki banyak amalan sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang meng-utanginya

Diriwayatkan dari Tsauban, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

( مَنْ مَاتَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ: الْكِبْرِ, وَالْغُلُولِ, وَالدَّيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ )

“Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan utang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)

Oleh karena, sebelum mengakhiri tulisan ini, ada beberapa hal yang ingin penulis nasihatkan untuk diri penulis dan pembaca sekalian:

Janganlah membiasakan diri untuk berutang. Terutama berutang yang tidak memiliki jaminan.

Fasilitas untuk berkecimpung di dalam riba sangatlah banyak sekali di zaman ini. Oleh karena itu, janganlah kita biarkan diri kita berkecimpung di dalamnya! Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

( لَعَنَ اللَّهُ آكِلَ الرِّبَا ، وَمُوكِلَهُ ، وَشَاهِدَهُ ، وَكَاتِبَهُ.)

“Allah melaknat pemakan riba, yang memberi makan, saksi dan juru tulisnya.” (HR Ahmad no. 3725. Syaikh Syu’aib mengatakan, “Shahih li ghairih.”)

Apabila ingin berutang, maka niatkanlah dengan hati yang jujur untuk segera melunasi utang tersebut pada waktu yang telah dijanjikan. Insya Allah, Allah akan membantu pelunasannya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

( مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ.)

“Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2387)

Apabila telah sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka segeralah membayar utang tersebut dan jangan menunda-nundanya, terkecuali pada saat itu kita tidak memiliki harta untuk membayarnya. Orang yang memiliki harta untuk membayar utangnya, tetapi dia sengaja memperlambat pembayarannya, maka dianggap sebagai suatu kezoliman/dosa.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

( مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ )

“Memperlambat pembayaran utang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezoliman.” (HR Al-Bukhaari no. 2288 dan Muslim no. 4002/1564)

Jika benar-benar tidak mampu membayar hutang pada waktu yang telah ditentukan, maka bersegeralah meminta maaf kepada orang yang meng-utangi dan minta tenggang waktu untuk membayarnya.

Demikian tulisan yang singkat ini. Mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua dan mohon untuk menyampaikan kepada saudara kita yang lain.

( اللَّهُمَّ إِنِّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ )

Subhanalloh!

Barokalloh, salam ukhuwah dari Krakow! ^^

*eh, Salam Ukhuwah dari tanah air, euy... sedang liburan di Indonesia!* :-)

Tuesday, January 8, 2013

Mengenal Makanan Haram





Assalamu'alaykum Wrwb.... :-)

Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah bersabda: “Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: ” Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”

Dan firmanNya yang lain: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: Yaa Rabbi ! Yaa Rabbi ! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram, dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya”. (HR Muslim no. 1015).


Jenis Makanan HARAM:

1. BANGKAI

Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sbb :

A. Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.

B. Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.

C. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati.

D. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir).

Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits:

“Dari Ibnu Umar berkata: ” Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11)

Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda:

“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” : (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11) Syaikh Muhammad Nasiruddin Al–Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no.480): “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: “Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” (HR. Daraqutni: 538).

Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. (Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi).

2. DARAH

Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya:

“Atau darah yang mengalir” (QS. Al-An’Am: 145) Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24).

Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih. Semuanya itu hukumnya halal.

Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”. (Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan).

3. DAGING BABI

Babi baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur’an, hadits dan ijma’ ulama.

4. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH

Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya, maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.

5. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS

Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta,sapi dsb, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin. Adapun hewan yang diterkam binatang buas apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar’i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.

6. BINATANG BUAS BERTARING

Hal ini berdasarkan hadits : “Dari Abu Hurairah dari Nabi saw bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan” (HR. Muslim no. 1933)

Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/118-119) Maksudnya “dziinaab” yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa,anjing, macan tutul, harimau,beruang,kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan”. (Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi).

Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. (lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I’lamul Muwaqqi’in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani.

Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): “Saya tidak mengetahui persilanganpendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama’pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikianpula anjing, gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi saw bukan pendapat orang.”

Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi’i berdasarkan hadits :

“Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: “Ya”. Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. (Shahih. HR. Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa’i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507).

Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3-28)

7. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM

Hal ini berdasarkan hadits : Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” (HR Muslim no. 1934)

Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234): “Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya”. Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam.”

8. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)

Hal ini berdasarkan hadits:

“Dari Jabir berkata: “Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941) dalam riwayat lain disebutkan begini : “Pada perang Khaibar, mereka menyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda. (Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa’i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811).

Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :

Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. (Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani).

Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha’ bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: ” Salafmu biasa memakannya (daging kuda)”. Ibnu Juraij berkata: “Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan’ani).

9. AL-JALLALAH

Hal ini berdasarkan hadits :

“Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki. (HR. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih).

“Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah melarang dari memakan jallalah dan susunya.” (HR. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189). “Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya”(HR Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).

Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua-yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manuasia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648).

Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. (Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).

Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: “Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya…”

Hukum jalalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi’iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-’Ied dari para fuqaha’ serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. (Lihat Fathul Bari (9/648) oleh Ibnu Hajar).

Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): “Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.”

Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3/32).

10. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA

Berdasarkan hadits : “Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). (Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390).

Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhob baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu’ (sampai pada nabi) “Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” (HR Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943)

11. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH

“Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam. ” (HR. Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz “kalajengking: gantinya “ular” )

Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): “Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan” (Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu’ Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi).

“Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” (HR. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129)” “Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya”.

12. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH

“Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad. ” (HR Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916).

Imam Syafi’i dan para sahabatnya mengatakan: “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.” (Lihat Al-Majmu’ (9/23) oleh Nawawi). Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. (Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi).

“Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah melarang membunuhnya." (HR Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa’i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani).

Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafe’i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak (lihat pula Al-Majmu’ (9/35) , Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma’bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam)

13. BINATANG YANG HIDUP DI 2 (DUA) ALAM

Sejauh ini BELUM ADA DALIL dari Al Qur’an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat).

Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya “asal hukumnya" adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Berikut contoh beberapa dalil hewan hidup di dua alam :

KEPITING – hukumnya HALAL sebagaimana pendapat Atha’ dan Imam Ahmad.(Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm).

KURA-KURA dan PENYU – juga HALAL sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha’, Hasan Al-Bashri dan fuqaha’ Madinah. (Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84).

ANJING LAUT – juga HALAL sebagaimana pendapat imam Malik, Syafe’i, Laits, Syai’bi dan Al-Auza’i (lihat Al-Mughni 13/346).

KATAK/KODOK – hukumnya HARAM secara mutlak menurut pendapt yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas.

Salam Ukhuwah dari Krakow! :-)

Barokalloh selalu, selamat berjuang dalam menjauhi menu makanan haram, ^^

Sumber : Milist MMIT Bangkok

Sunday, January 6, 2013

A Mufti and A Reverend : Interesting conversations

'Bismillah Walhamdulillah Was Salaatu Was Salaam 'ala Rasulillah'



'Assalamu Alaikum Wa Rehmath Ullahi Wa Barokatuh...



A Mufti Sat Next To A Reverend On A Flight.

The Rev Asked The Mufti:

What is Your Occupation ?

Mufti:

I'm into Big Business

Rev:

But What Business Exactly ?

Mufti:

I Deal With God .

Rev:

So You're A Muslim Religious Leader...

I Have One Problem With You Muslims:

You Oppress Your Women.

Mufti:

How Do We Oppress Women ???

Rev:

You Make Your Women Cover Up Completely And You Keep Them in The Homes.

Mufti:

I Have A Problem With You People:

You Oppress MONEY.

Rev:

What ???

How Can One Oppress Money ???

Mufti:

You Keep Your Money Hidden Away In Wallets, Banks And Safes

You Keep It Covered Up.

Why Don't You Display It In Public If It's A Beautiful Thing ?

Rev:

It Will Get Stolen, Obviously.

Mufti:

You Keep Your Money Hidden Because It Is So Valuable.

We Value The True Worth Of Women Far, Far More.

Therefore, These Precious Jewels Are Not On Display To One And All. They Are Kept In Honour And Dignity.

'O Prophet, tell your Wives and your Daughters and the women of the Believers to bring down over themselves [part] of their outer garments. That is more suitable that they will be known and not be abused. And ever is Allah Forgiving and Merciful. {Source:-'Quran'~ Surat Al-'Aĥzāb # 33 ~ 59}

The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) told us that these kinds of clothes would appear among the women of the last times..... as was reported in the hadeeth narrated by Abu Hurayrah (may Allaah be pleased with him)

"There are two types of the people of Hell that I have not seen: people who have whips like the tails of cattle, with which they strike the people; and women who are dressed but naked, walking with an enticing gait, with their hair looking like the humps of camels, leaning sideways. They will not enter Paradise or even smell its fragrance, although its fragrance can be detected from such-and-such a distance."

{Source:Reported by Muslim # 3/1680 }




Barokalloh always...

Salam Ukhuwah from Krakow ^^ jazzakumulloh khoiru jazza. Wassalamu'alaykumwrwb.

Thursday, December 13, 2012

Supaya Do'a Terkabul



Assalamu'alaykum wrwb... Walhamdulillah 'ala kulli hal,

Meneruskan pesan Ustadz dari milist MMIT Bangkok, semoga kian bermanfaat buat kita semua, ;-)

Seringkali masih ada di antara kita yang bertanya dalam hati, "Kenapa do'a yang sudah sering kuucapkan, belum jua terkabul?" memang hanyalah Allah ta'ala yang maha menetapkan, Dia maha mengetahui jua Maha mengatur waktu dan tempat terindah saat do'a kita tersebut dikabulkanNya.

Ada teman-teman yang masih bingung, karena sudah jutaan kali berdo'a bahkan sudah naik haji dan berdo'a di masjidil haraam, sudah umroh beberapa kali, namun belum juga berjumpa jodoh... ada pula yang sudah merasa kesal, sudah bilangan windu, dasawarsa usia pernikahan, belum juga menimang momongan... ada juga yang merasa selalu tertimpa kemalangan, tidak menyukai hari-harinya, dsb. Mari kita sama-sama lebih memahami makna hidup ini, teman...

Belum terwujudnya harapan, bukan berarti do'a kita tak terkabul, karena Allah SWT pasti mengabulkan do'a kita di waktu yang paling tepat.
Juga tentang "paket amanah" buat kita manusia, semua mendapatkan jatah berbeda-beda, sesuai kesanggupan masing-masing, di dalam pandanganNYA. Insya Allah...


Pada hakikatnya –sebagaimana ayat cintaNya, “Berdoalah kepadaKu, niscaya akan Aku kabulkan”- adalah sebuah janji yang mutlak tidak mungkin diingkari oleh Allah Swt. karena sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji (QS. Ra’d: 31).

Sabda Rasulallah SAW:

“Tidak ada seorang muslim yang berdoa melainkan akan dikabulkan, ada kalanya disegerakan didunia, ada kalanya disimpankannya untuknya di akhirat. Dan ada kalanya digunakan untuk menghapuskan dosa-dosanya sesuai dengan kadar doa yang ia ucapkan selama ia tidak berdoa untuk dosa atau memutuskan tali persaudaraan”.

Dan beliaupun bersabda: “Nanti pada hari kiamat Allah Swt akan memperlihatkan setiap doa yang dipanjatkan oleh setiap orang sewaktu di dunia yang tidak Allah kabulkan, dimana Allah berfirman: Hambaku, pada suatu hari kamu memanjatkan doa kepadaku, namun Aku tahan doamu itu, maka inilah pahala sebagai pengganti doamu itu”. Orang yang berdoa itu terus menerus diberi pahala sehingga ia berharap kiranya semua doanya itu hanya dibalas di akhirat saja dan tidak diberikan di dunia”.

Subhanalloh!

Agar do’a seorang hamba diijabah oleh Allah ta’ala hendaklah ia memenuhi syarat-syaratnya, diantaranya adalah :

1. Ikhlas karena Allah ta’ala semata, mengarahkan hatinya kepada-Nya, bersandar hanya kepada-Nya dalam keadaan ia mengetahui bahwa Allah ‘azza wa jalla Maha Mampu mengabulkan do’a, sehingga ia hanya berharap dari-Nya. (catat : gak ada jimat-jimat-an, oii...)

2. Hendaklah ia hadirkan dalam dirinya kebutuhan yang sangat terhadap apa yang ia minta, disertai keyakinan bahwa hanya Allah ta’ala semata yang bisa mengabulkan do’anya.

3. Menjauhi makanan, pakaian, tempat tinggal yang haram dan hal-hal yang diharamkan lainnya. (bagaimana mungkin berharap terkabulnya do'a, tetapi bekerja di pabrik minuman keras, tempat perjudian, dll misalnya.)

4. Mengangkat tangan dan khusyu' ketika berdo’a.

5. Berdo’a dengan menyeru nama-nama Allah ta’ala yang maha indah.

6. Ketika melakukan safar gunakan untuk memperbanyak do’a.

7. Tidak tergesa-gesa dalam berdo’a, hendaklah didahului dengan pujian kepada Allah SWT dan shalawat kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

8. Taubat dari dosa-dosa.

9. Berdoa’a dengan suara yang lirih, penuh ketundukan dan kekhusyu’an.

10. Mengulang-ulang do’a, tidak hanya sekali saja dan tidak putus asa dalam berdo’a.

11. Berdo’a dalam setiap keadaan.

12. Menghadap kiblat.

13. Memilih kata-kata yang ringkas dalam do’a, dan lebih afdhal memilih lafaz-lafaz do’a dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

14. Mendo’akan kaum mukminin.

15. Melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sebab meninggalkannya merupakan sebab terhalangnya do’a.

[Source : Lihat Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 1/93-95 dan kutaib Ahammiyatud Du’a wa Kaifiyatuha fis Sunnah al-Muthohharoh, Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd]



وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Barokalloh selalu, semoga tambah semangat mengukir prestasi! ;-) aamiin Yaa Robb...

Salam Ukhuwah dari Krakow ^^

❤ Wassalamu'alaykumwrwb.

Tuesday, December 11, 2012

Dia Yang Maha Dibutuhkan



Dalam Friday-nasiha, seorang saudaraku mengingatkan tentang diri kita yang sangat membutuhkan Allah. Manusia yang merupakan makhluk ciptaan-Nya, yang kemudian Dialah Sang Pemelihara dan Maha Pemberi Kurnia, yang setiap saat hanya Allah yang mengetahui akan peristiwa yang akan kita lalui, bahaya atau menyeramkan, sehat, sakit, senang ataupun duka.

“Ya Tuhan kami, Yang Maha Memberi apa yang telah Engkau janjikan kepada hamba-hamba-Mu, Ampunilah kami ketika sadar ataupun tak sadar ternyata mencari sosok lain sebagai penolong hidup kami, yang kami pernah lalai mengutamakan hal lain padahal pertolongan-MU selalu dekat…”, brother kita mengingatkan.

Coba kita mengingat-ingat, pernahkah kita melakukan hal seperti Mukhlis—seorang manusia biasa, (bahkan mungkin sering) tatkala kita membaca ayat-ayat dalam Al Qur’an (dan tafsir sehingga mengetahui apa artinya), kita makin dekat kepada Allah ta’ala. Mukhlis pun demikian, ia tak meragukan betapa Maha Perkasa, Maha Kuasa, Maha Agung, Maha Sempurna Rabb kita. Semakin mengenali Tuhannya, Mukhlis makin ikhlas tatkala kehendak-Nya tak sesuai keinginan atau rencana diri. Namun hal sepele terjadi, yaitu ketika Mukhlis menghadapi masalah di tempat kerja. Ia melihat sesuatu hal salah, sebuah kolusi di depan mata dan menghadapi praktek-praktek yang melanggar hukum.

Ia bersikap pura-pura tidak tau, karena ‘mengamankan’ karir dan bonus gajinya. Ia tahu pasti bahwa pekerjaannya hanya sarana untuk memperoleh rezeki itu, hanya sarana! Sementara sikap atas pelanggaran hukum di depan matanya adalah salah satu ujian Allah atas keimanannya. Namun ada seulas nafsu ‘akan rasa nyaman’ di tempat kerja itu yang mempengaruhi sikapnya sedemikian. Kita manusia memang senang akan ketenangan, kenyamanan, meskipun bisa saja hal itu didapat dari mengorbankan ketenangan orang lain.

Jika ia meninggalkan pekerjaannya demi Allah, Allah ta’ala akan memberinya yang lebih baik. Pasti! Sebagaimana janji-Nya, “Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya”. (QS. Ath-Thalaq [65]:2-3)


“Makhluk ciptaan-Nya sangat membutuhkan Allah, namun sering mendurhakai dengan cara hanya memanfaatkan Allah, memanfaatkan kemurahan-Nya, ke-Maha Pengampunan-Nya, padahal kalau kita kaji dengan seksama, sikap tersebut sungguh menyakitkan, mendurhakai-Nya, dan mempermalukan diri sendiri di hadapan-Nya….” ujar brother dalam Friday nasiha seraya mengingatkan contoh kecil saja ada seorang Fulan yang menangis dan mengharap bantuan dari saudara lainnya tatkala sang istri harus dioperasi di rumah sakit.

Sedangkan mereka orang asing di Poland yang tidak mengerti bahasa lokal (namun tidak pula berusaha mempelajarinya), sikap Fulan arogan berkata, “Cepatlah tolong kami, pasti Allah balas kalian nanti…bla bla bla”, manisnya ia sebut-sebut keindahan nama Allah ta’ala, padahal kebanyakan orang di ruangan itu tidak mengenalinya, bukan karena ia new-comer, melainkan sebab ia tak pernah muncul shalat fardhu di masjid. Shalat Jum’at pun ditegakkan hanya sesekali, pemuda Islam ini perkataannya berbeda dengan sikap sehari-hari, na’udzubillah minzaliik.

Manusia selalu mencari kenyamanan pribadi, manfaat diukur dari materi dan apa yang bisa melindungi dirinya dari bahaya. Mutiara keimanan bisa hilang dalam sekejap ketika tanpa sadar menempatkan Sang Pencipta kita bagaikan ‘asisten’ atau maid di hati, yang seharusnya Dia-lah Yang paling kita cintai, dan kita-lah yang menghamba, yang bersujud, lemah tiada daya dan upaya selain memohon pada-Nya.

Sungguh merugi jika sikap kita sedemikian, tatkala merasa diri “sangat perlu bantuan”, merasa bahaya kalau tidak segera meminta uang, minta cepat sehat, minta cepat selesai masalah, alias sudah ketakutan bagai menghadapi masa kematian, sehingga memanggil-manggil “Allah…I need YOU…. Tolong ya Allah… “, sementara di saat merasa nyaman damai alias kebutuhan materi sebagai penilaian cukup, merasa tak perlu memohon, dan merasa tak membutuhkan pertolongan-Nya.

Alangkah ruginya kita yang sudah menyadari bahwa setiap saat iman berubah-ubah, dan setiap detik Allah selalu Maha Menolong kita, namun tak setiap saat kita mengingat-Nya. Padahal sebait doa yang terlantun, dzikrullah bahkan jika hanya dalam hati, tak memerlukan bayaran, tak menyebabkan tenaga habis, bahkan menambah semangat energi jiwa raga kita.

Semoga hari ini kala kita menemukan pengalaman gembira, maupun peristiwa duka, kita tetap pada sikap menghamba pada-Nya, tersenyum menyambut ‘segala tarbiyah-Nya’, kita pasti selalu beriring didikan dan bimbingan-Nya agar bekal hidup di akhirat nanti dapat tercukupi, meraih rahmat-Nya dengan terjauh dari azab neraka, aamiin.


Kemuliaan diri bukanlah pada harta benda, lagi-lagi tak perlu risau akan nominal rezeki, kenikmatan terletak pada halal dan berkah, yang penting kita jalankan amanah-Nya, memetik setiap hikmah sebagai penggugur dosa-dosa. Setiap hari, pasti kita diberi nikmat ujian-Nya, “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kenikmatan maka dia berkata, “Tuhanku telah memuliakanku. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu dibatasi rezekinya maka dia berkata, ‘Tuhanku telah menghinakanku’. Sekali-kali tidak (demikian)!” (QS.al-Fajr: 15-17).

Ya Allah, Yang Maha Dibutuhkan, kami mohon, jagalah hati ini untuk tetap berada dalam bingkai kesyukuran. Kami selalu memohon pada-Mu, bersandar dan meminta pertolongan-Mu dalam perjalanan fana ini, faghfirlana…Ampuni kami ya Allah…


Tema ini tak hanya bermanfaat buat saudaraku yang muallaf (di Krakow) —yang notebene mengenali Islam hanya dari info internet, tercampur ajaran liberal, maupun syi’ah—, karena diri hamba pun sering lalai dan lupa mensyukuri segala nikmat-Nya, hingga tak sadar bahwa segala peristiwa dan kondisi adalah tanda kasih sayang-Nya. Tanda bahwa diri kita selalu membutuhkan-Nya, memilih jalan setiap detik dengan memohon tuntunanNya. Wallohu’alam bisshowab.

Krakow, pagi hangat, summer 2012 :-)

Sumber : dakwatuna

Barokallohu fiikum, Salam Ukhuwah dari Krakow... :-)

Tetap saling do'a yah...^^ Semoga tetap bisa silaturrahim via twitter @bidadari_azzam ^^

Wassalamu'alaykumWrwb... :-)

Friday, November 30, 2012

Sholat, must on-time !









When we are healthy or ill

When relaxing or on a trip

When at home, on public transport, or even in the garden

We must remember at times "must bow down to Him"

Sholat ... Prayer!

In the face of the earth, wherever, all places here in the world

Should be done, at the beginning of time

Sholat... Prayer!

As later in the grave and the village of the Hereafter

Prayer is the first thing as question by Him

Are We Ready?



Allah, please forgive me...

Barokalloh!

Thursday, November 1, 2012

Kisah Rasulullah SAW dan Pengemis Buta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Apa kabar nih sahabat-sahabat yang baik? Semoga Allah ta'ala senantiasa melimpahkan penjagaan terbaikNya. aamiin ...:-)

Kali ini saya akan berbagi sedikit cerita tentang junjungan kita, Nabi Muhammad Sallallahu alayhi wa sallam yang merupakan teladan terbaik sepanjang masa. Semoga dari cerita ini kita dapat memetik manfaatnya :-).

Dahulu ada seorang pengemis Yahudi buta di sudut pasar kota Madinah yang setiap harinya selalu berkata kepada setiap orang yang mendekatinya, “Wahai saudaraku, jangan kau dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya, maka kalian akan dipengaruhinya.” Namun, setiap pagi Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawakan makanan dan tanpa berucap sepatah kata pun. Rasulullah SAW menyuapkan makanan yang dibawakannya kepada pengemis itu, sedangkan pengemis itu tidak mengetahui bahwa yang menyuapinya itu adalah seorang Muhammad SAW yang selalu dihinanya setiap hari. Rasulullah Sallallahu alayhi wa sallam melakukan hal ini setiap hari hingga beliau wafat.

Setelah Rasulullah SAW wafat, tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi yang buta itu. Suatu hari sahabat terdekat Rasulullah, yaitu Abu Bakar berkunjung ke rumah anaknya yang merupakan istri Rasulullah SAW. Ia bertanya kepada Aisyah r.a. , “Duhai anakku, adakah kebiasaan kekasihku yang belum aku kerjakan?”

Aisyah r.a. menjawab, “Wahai ayah, engkau adalah seorang ahli sunnah dan hampir tidak ada satupun kebiasaan Rasulullah yang belum ayah lakukan kecuali satu.”

“Apakah itu?”, tanya Abu Bakar r.a.

“Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan kepada seorang pengemis Yahudi buta yang ada di sana,” kata Aisyah r.a. Keesokan harinya Abu Bakar r.a. pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikan kepada pengemis itu. Abu Bakar r.a. mendatangi pengemis itu lalu memberikan makanan itu kepadanya.


Ketika Abu Bakar r.a. mulai menyuapinya, si pengemis itu marah sambil menghardik, “Siapakah kamu!”

Abu Bakar r.a. menjawab, “Aku orang yang biasa (mendatangi engkau).”

“Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku,” bantah si pengemis buta itu.

“Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tetapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut, setelah itu diberikannya kepadaku,” pengemis itu melanjutkan perkataannya. (mengomeli sang sahabat r.a)

Abu Bakar r.a. tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu, “Aku memang bukan orang yang biasa mendatangimu. Aku adalah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad Rasulullah SAW.”


Mendengar penjelasan Abu Bakar r.a., seketika itu juga pengemis itu meledak tangisnya, sangat menyesal, dan dalam basahnya air mata ia berkata, “Benarkah itu ? Selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, tapi ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawakan makanan setiap pagi. Ia begitu mulia, begitu agung, Asyhadu an la ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah”. Seketika itu juga pengemis itu bersyahadat di hadapan Abu Bakar r.a. dan sejak saat itu ia menjadi seorang Muslim.

Subhanallah ! Kisah yang sangat luar biasa dari seorang teladan kita, baginda Muhammad SAW. Duhai sahabat, itulah salah satu kisah dari sekian banyak kisah Rasulullah SAW yang mengandung makna nan amat menggugah, kesabaran, keikhlasan beliau SAW sudah teruji!

Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh,



:-)

Salam Ukhuwah dari Krakow! (^-^)

Thursday, October 25, 2012

9 Dzulhijjah 1433 H :-)

Assalamu'alaykumwrwb...

Alhamdulillah bangun subuh, langsung disiram tausiyah bahwa hari ini adalah hari arafah :-)

Mustajabnya Do’a pada Hari Arafah

foto Takbiran 1432H di Krakow



Sebaik-baik do’a adalah do’a hari Arafah -9 Dzulhijjah-. Maksudnya, do’a ini paling cepat diijabahi. Sehingga kita diperintahkan untuk konsen melakukan ibadah yang satu ini di pada hari Arafah, apalagi untuk orang yang sedang wukuf di Arafah.

Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim no. 1348).

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 10: 33).
Subhanalloh....

Semoga Allah memudahkan kita untuk menyibukkan diri dengan do’a pada hari Arafah.

Insya Allah besok Sholat Iedul Adha, Kalau di Krakow, mulainya jam 9 pagi, karena matahari baru terbit sekitar jam setengah delapan-an, :-D

:-) Barokallohu fiikum, Salam Ukhuwah dari Krakow...

Tetap saling do'a yah...^^ Semoga tetap bisa silaturrahim via twitter @bidadari_azzam ^^

Wassalamu'alaykumWrwb... :-)

Sunday, October 14, 2012

Musim Gugur di Krakow ❤

Assalamu'alaykum WrWb...

Musim gugur kali ini adalah yang ketiga kalinya buat kami di Krakow, mungkin saja ini 'autumn' terakhir kami, dengan pengalaman terhebat melalui tiga ramadhan di musim panas sejak 2010 lalu. :-) Walhamdulillah....

Tidak sama nuansa tiap musim di negara-negara Eropa, demikian pula di kota Krakow. Tahun lalu salju hanya turun beberapa hari saja di musim dingin, padahal tahun 2009 dan 2010 amat deras dan timbunan salju sangat tebal, suhu terekstrim saat itu kami rasakan hingga minus 36 derajat Celsius.

Mungkin tahun ini tidak separah itu lagi, sebab sudah terlihat 'aneh' sepanjang tahun, di musim semi~tak seperti biasanya, bunga-bunga tak terlalu bersemi. Dan saat musim panas yang lalu, kadang-kadang dingin dan berangin. Juga ketika 'autumn' atau musim gugur saat ini, tidak terlalu dingin, pagi sering berkabut dan suhu 1 derajat Celsius, namun siangnya hangat, bahkan cuaca terik hingga 17 derajat Celsius. :-D Hal ini adalah saat banyak pasien di rumah sakit, sebab banyak orang yang 'ngedrop kondisinya'...

Semoga teman-teman sehat selalu yah, :-)

Silakan menikmati Autumn Krakow melalui gambar kirimanku ini :

autumn rain

when the birds fly

fresher love

*Berhaiku : Miss...^^

The grey sky

In a wide field of grass

One roses



follow twitter @bidadari_azzam

wassalamu'alaykumwrwb, Salam Ukhuwah dari Krakow! ^^

Barokalloh!

Monday, September 10, 2012

Iedul Fitri di Krakow 1433 H (Dalam gambar)

:-) Foto kami sekeluarga, Suasana berhari raya iedul fitri 1433 Hijriyyah, 1 Syawal yang lalu, di Old Town Krakow.









Alhamdulillah 'ala kulli hal, semoga usia kita sampai pada Ramadhan selanjutnya, aamiin Ya Allah...

Barokallohu fiikum, Fii amanillah...Salam Ukhuwah dari Krakow...

Friday, August 17, 2012

Buat Persiapan Sebelum Berangkat Haji

Ya Allah.... Kami mohon, semoga kami dapat segera memenuhi panggilanMu ke baitulloh ini... aamiin...

Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh... Tahmid washolawat, :-)

Saya forward pesan Ust. Arifin Ilham, :-) pesan yang singkat, padat dan mudah diingat tentang
Persiapan Sebelum Berangkat Haji
yaitu :

1. Niat ikhlas,

2. Taubat sungguh-sungguh, berjanji tidak melakukan maksiat lagi,

3. Mohon pamit dan do'a orang tua, keluarga, guru dan sahabat-sahabat,

4. Mohon maaf terutama kepada siapa saja yang pernah disakiti,

5. Minta nasihat ulama dan yang sudah haji,

6. Pahami manasik dan peta Tanah Suci,

7. Jaga fisik (agar) selalu prima,

8. Buat wasiat untuk keluarga,

9. Bekal untuk berangkat dan untuk keluarga yang ditinggalkan,

10. Sedekah akan memudahkan segala urusan,

11. Inilah seutama-utama bekal : TAQWA (QS 2:197)

Barokallohu fiikum, Salam Ukhuwah dari Krakow...

:-) Semoga tetap bisa silaturrahim via twitter @bidadari_azzam ^^

Wassalamu'alaykum Warohmatullohi wabarokatuh...

Wednesday, August 8, 2012

Happy Parents' day is every day!



Assalamu'alaykumWrwb...

Masih berbagi tentang berbakti kepada orang tua ; Ibu & Bapak..., Saya mengingatkan diri sendiri tentang beberapa hadits mengenai adab dan akhlak kepada orang tua berikut ini...



Special Parents' day? Love my parents is every day for me...

Subhanalloh Walhamdulillah...

“Artinya : Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin untuk jihad. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah bapak ibumu masih hidup ?” orang itu menjawab, “Ya” maka kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Hendaklah kamu berbakti kepada keduanya” [Hadits Riwayat Bukhari, Muslim 5/2529 Abu Dawud 2529, Nasa'i, Ahmad 2/165, 188, 193, 197 dan 221]

“Artinya : Ada yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasullullah aku berbaiat kepadamu untuk hijrah dan berjihad ingin mencari ganjaran dari Allah”. Kata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup ?”, kata orang tersebut “Bahkan keduanya masih hidup”. “Apakah engkau mencari ganjaran dari Allah ?. “Orang itu menjawab, “Ya aku mencari ganjaran dari Allah”. “Kembali kepada kedua orang tuamu, berbuat baiklah kepada keduanya”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhnya pulang” [Hadits Riwayat Muslim No. 2549]

“Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"]

“Artinya : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi kepada teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal” [Hadits Riwayat Muslim No. 12, 13, 2552]

“Artinya : Dari Abdullah bin Mas’ud dia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: Apakah amalan yang paling dicintai oleh Allah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: “Sholat tepat pada waktunya”, Saya bertanya : Kemudian apa lagi?, Bersabada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam “Berbuat baik kepada kedua orang tua”. Saya bertanya lagi : Lalu apa lagi?, Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Berjihad di jalan Allah”. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya).


Hadits lainnya, “Artinya : Diriwayatkan oleh ibnu Umar bahwasannya seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dan berkata : Wahai Rasulullah sesungguhnya telah menimpa kepadaku dosa yang besar, apakah masih ada pintu taubat bagi saya?, Maka bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : “Apakah Ibumu masih hidup?”, berkata dia : tidak. Bersabda beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : “Kalau bibimu masih ada?”, dia berkata : “Ya” . Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : “Berbuat baiklah padanya”. (Diriwayatkan oleh Tirmidzi)

Dari milist&webortu, ada artikel yang sering kita baca : Berbakti kepada Orang tua ...

Pertama - Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mu’min termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan kegembiraan kepada kedua orang tua kita. (Bergaul dengan tetap berusaha baik jika orang tua bukanlah muslim dan membenci hijrah sang anak tersebut...)

Kedua – Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua, tidak boleh mengucapkan ‘ah’ apalagi mencemooh dan mencaci maki atau melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada orang tua. Jika hal ini sampai terjadi, Na‘udzubillah....

Ketiga – Tawadlu (rendah diri). Kita tak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.

Keempat – memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Baqarah ayat 215.

“Artinya : "Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkah-kan. Jawablah, 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan, hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.' Dan kebaikan apa saja yang kamu buat, maka sesungguh-nya Allah Maha Mengetahuinya." (QS.Al-Baqarah: 215)

Kelima – Mendo’akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat “Robbirhamhuma kamaa rabbayaani shagiiro” (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta bid’ah, kita harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo’a di malam hari, ketika sedang shaum, di hari Jum’at dan di tempat-tempat dikabulkannya do’a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Apabila kedua orang tua telah meninggal maka :

Yang pertama : Kita lakukan adalah meminta ampun kepada Allah Ta’ala dengan taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang tua sewaktu mereka masih hidup.

Yang kedua : Adalah mendo’akan kedua orang tua kita.


Ucapan spesial hari ibu & hari ayah yang berbeda-beda di tiap negara, bukanlah merupakan momen hari raya untuk merayakan atau bukti bakti kepada ortu. Kita ummat islam pun harus kian berhati-hati dengan ragam tradisi hari-hari raya yang di'ada-adakan' setiap saat, semua itu hanyalah strategi bisnis dan pengembangan usaha dari para investor, (teman-teman muallaf yang dulunya merupakan aktivis-aktivis agama tertentu pun mengakui hal ini). Kita berharap dapat menghindar dari hal-hal yang tidak bermanfaat, kan? ;-)

Hanya ada 3 hari raya : Liburan (Eids) dalam Islam

Well... Muslims already observe three established holidays (eids) in Islam: Eid al-Fitr, Eid al-Adha , and the weekly Jumu'ah eid. The Prophet Muhammad (peace be upon him) warned Muslims not to add or remove anything from their religion, saying: “If somebody tries to introduce into this faith of ours (Islam) something which is not a part of it, it is to be rejected and that person is condemned.” (Al-Bukhaari and Muslim)

Therefore, Muslims should be satisfied with their faith and avoid the traditions and holidays of non-Muslims, including Mother's Day and Father's Day. While the intention of honoring parents is good, Muslims should be honoring their parents each and every day, and not limiting that level of respect and affection to a single day each year.


:-) Barokallohu fiikum, Salam Ukhuwah dari Krakow...

Harap maklum jika lama up-date blog yah, Semoga tetap bisa silaturrahim via twitter @bidadari_azzam ^^